Breaking News

KASTA NTB Datangi KPK RI Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid - 19

BumiGoraMedia NTB - Pandemi sudah memasuki usia satu tahun. Ia terus tumbuh dan masih mengancam dari semua lili, terutama sektor kesehatan, ekonomi, dan politik. Pandemi membuat kelumpuhan secara nasional, memiskinkan berbagai negara, kas negara dikuras habis, Pemerintah dibuat kalang kabut
Namun di sisi lain, beberapa oknum malah sengaja mencari peruntungan lewat penanggulangan bencana Covid-19. Mereka sebagai tim sekaligus pengusaha, baik dalam pengadaan APD sekaligus pengambil kebijakan. Anggaran dipangkas, dibagi sesuai keinginannya. Tentu ada miliaran anggaran yang dipindah alokasinya. Baik untuk pribadi dan lain sebagainya. 

Atas dugaan tersebut. Kasta NTB yang diwakili oleh Ketua DPD Lombok Barat Hadi, hari ini tertanggal (11/02/2021) dalam rilisnya  langsung mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, pasalnya laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 yang telah dilaporkan oleh Kasta NTB DPD Lombok Timur sampai saat ini tidak ada kejelasan, untuk itu Kasta NTB melalui Ketua Kasta Lombok Barat hari ini langsung menjumpai pihak KPK RI di Jakarta dengan tujuan agar laporan tersebut menjadi atensi yang wajib diselesaikan secepatnya, sehingga tidak terkesan APH yakni pihak dari Kejati NTB kerjanya lamban dan tidak ada kejelasan.


"Momok korupsi masih menjadi penyakit menular di negeri ini. Karenanya, kami dari Kasta NTB datang sebagai obat agar penjalaran korupsi dapat dipangkas maupun dihentikan." Ucap Daur selaku Ketua Kasta NTB DPD Lombok Timur. 

"Saya akan terus mendorong Kasta NTB sebagai organisasi yang konsisten dalam mengawasi, dan mengawal setiap kebijakan Pemerintah, baik dari tingkat Desa hingga Pusat." Begitu yang disampaikan Hasan Gauk selaku Pembina Kasta NTB. (red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia