SUMBAWABARAT Bumigoramedia.com - Terkait rencana pembukaan Bandara di Kabupaten Sumbawa Barat, pada minggu siang (16/05/2021) ini, warga desa Kiantar kecamatan Tano menggelar aksi protes bahwa mereka sebagai masyarakat pemilik lahan tanah yang memiliki sertifikat tidak akan menjual tanah leluhur untuk kepentingan pembangunan Bandara tersebut.
FOTO: Situasi Masyarakat Asal Desa Kiantar Kecamatan Tano Sumbawa Barat Saat Aksi protes Tidak menjual Tanah mereka.
Aksi protes tersebut dilakukan oleh 22 orang yang memiliki tanah pada area patok merah yang keterangannya menjadi obyek inti pembangunan Bandara yang dicanangkan oleh Pemda KSB seperti diberitakan oleh beberapa media massa beberapa waktu lalu.
Dalam aksi tersebut, masyarakat pemilih tanah obyek Bandara membawa spanduk bertuliskan "Kami akan mempertaruhkan tanah leluhur kami walaupun nyawa taruhannya", dan secara kompak meneriakan isi spanduk tersebut dengan suara lantang.
Salah seorang pemilik tanah yang bernama Syarafuddin menyampaikan bahwa dirinya bersama 22 orang lainnya sesuai daftar menolak tanah mereka yang berada dalam patok merah obyek inti lahan pembangunan bandara yang dicanangkan Pemda KSB di Desa Kiantar Kecamatan Tano kabupaten Sumbawa Barat. "Kami tidak menjual tanah leluhur kami kepada pihak manapun dan dengan harga berapapun,"tegasnya.
Ia lebih lanjut, terkait tanah yang direncanakan menjadi obyek pembangunan bandara kami secara turun temurun akan tetap menjaga tanah warisan leluhur. Kami ini sampai tujuh turunan kami tidak akan kami jual, "ujarnya. (BM - tim)
0 Komentar