LOMBOKTIMUR,Bumigoramedia.com- Terkait tuntutan FORMABES dan 10 Kepala Desa di Kecamatan Masbagik tentang Puskesmas yang akan dijadikan Rumah Sakit tipe D, Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmi menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat Masbagik.
Di ruang rapat Bupati pada,Selasa, (29/03/2022) berlangsung pertemuan antara Bupati dan Masyarakat Kecamatan Masbagik yang diwakili oleh beberapa tokoh guna untuk menindak lanjuti statmen Sekeetaris Daerah pada saat unjuk rasa tertanggal 28 Maret kemarin.
Bupati dalam pertemuan tersebut dengan tegas bahwa ia bersama pihaknya akan menjadikan Puskesmas tersebut menjadi Rumah Sakit Tipe D.
"Saya Sukiman Azmi, Bupati Lombok Timur, dengan ini menyatakan bahwa jajaran pemerintah kabupaten, Eksekutif dan Legeslatif akan berkomitmen menjadikan Puskesmas Masbagik Baru menjadi Rumah Sakit Pratama atau tipe D yang akan mulai dianggarkan pada tahun 2022 dengan anggaran APBD. Dan insya Allah kita akan selesaikan nantinya dengan anggaran APBD induk pada tahun 2023. Komitmen ini kita akan selesaikan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Pernyataan tersebut juga disaksikan oleh Sekeetaris Daerah Lotim, Kepala Dinas Kesehatan, BPKAD, Kepala Desa Sekecamatan Masbagik, tokoh agama dan FORMABES. (Man)
0 Komentar