LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Rabu, (21/09/2022). Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (SATRESNARKOBA) Polres Lombok Timur, kembali melakukan penyelidikan di beberapa titik setelah mendapatkan banyaknya aduan dari masyarakat terkait penyalahgunaan Narkoba.
Dan benar saja, Pada hari Senin tanggal 19 September 2022 ada informasi dari masyarakat bahwa di daerah Kampung Karya Barat di rumah salah seorang warga sering kali dijadikan tempat pesta Narkoba.
Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dengan disaksikan oleh warga setempat, di kantong celana belakang yg dipakai oleh MAE saat itu di temukan satu wadah hijau yang di dalamnya berisi 1 bungkus klip berisi bubuk putih yang diduga Narkotika jenis sabu.
Selain itu di dalam rumah tim juga menemukan barang bukti berupa 1 klip plastik yang di duga narkotika jenis sabu, 1 buah bong, 2 buah HP android, 1 HP kecil, 2 buah korek api gas dan uang tunai Rp 1.147.000, Atas temuan tersebut, terduga pelaku beserta Barang Bukti langsung dibawa ke Kantor Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut. (BM-ys)
0 Komentar