Breaking News

Sukiman Azmy: Terkait PAD, Provinsi Tambah Gemuk dan Kita Tambah Kurus

Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy, MM.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Bupati Lombok Timur H. M Sukiman Azmy, mengatakan bahwa akan memberlakukan sistim Reward and Punishment bagi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang terlibat langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selasa, (06/12/2022).

"Mungkin perlu adanya reward and punishment, dinas-dinas yang memenuhi kualitas PAD yang baik akan Kita pertahankan, tapi bagi yang berkinerja buruk dengan alasan yang tidak diterima akal tentu akan kami evaluasi, akan kita carikan orang yang kira-kira pikiran dan tindakannya progresif," tegas orang nomor satu Lotim itu.

Lanjut Sukiman, semua itu dilakukan karena PAD merupakan salah satu kunci atau andalan bagi Lombok Timur untuk terus meningkatkan kesejahteraan Daerah meski di satu sisi adanya Dana Alokasi Umum (DAU). Karena itu pula tambah dia, andalan satu-satunya adalah PAD.

"Kedepan ketika DAU itu turun meski jumlahnya sama, tapi arahnya sudah jelas terarah meski sebelumnya tidak terarah," ucapnya.

Dengan demikian ia berharap, gaji P3K akan di alokasikan oleh pemerintah pusat, namun ternyata diambil dari DAU. "terkait ini juga kita yang diatur dengan total 168, tanpa PAD kita tidak bisa melaksanakan program dengan baik, namun di satu sisi ada berita buruknya, yaitu banyaknya potensi-potensi PAD kita yang dihapus oleh pemerintah pusat, dulu PMPTSP itu bisa mengeluarkan izin IMB sekarang sudah regulasinya lebih berat lagi," imbuhnya.

Sukiman menegaskan bahwa tidak sedikit dari aset-aset daerah yang dulu di kelola pemda, namun sekarang semua itu sudah tidak lagi di kelola pemda.

"Dulu galian C kita yang kola, sekarang semuanya di ambil alih oleh provinsi, pengelolaan pulau juga dulu kita, sekarang provinsi yang kelola pula. pengelolaan hutan juga dulu Pemda yang kelola, sekarang provinsi, provinsi tambah gemuk dan kita tambah kurus," sentil sukiman.

Terkait Inovasi, kreasi dan progresifitas, ia mengambil contoh dari Bapenda, dimana potensi penagihan sudah jelas, namun hanya cara penagihannya yang perlu progresif, karena menurutnya tak mungkin seorang PNS menagih ke perusahaan besar tanpa menggunakan tangan-tangan yang berkuasa atau di takuti.

"Sekarang kita jalan bersama dengan kejaksaan bersama menagih dan ada hasilnya, itu yang kita sebut dengan progresifitas,"Tutupnya. (BM)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia