Breaking News

Dipersidangan Nanti Sukiman Akan Jelaskan Alasan Dihentikannya Kerjasama PT NSL

Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy, MM, Saat di Wawancarai Media.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Bupati Lotim Timur H. M Sukiman Azmy siap akan menjelaskan alasan mendasar mengapa Pemerintah Daerah Lombok Timur tidak ingin melanjutkan kerjasamanya bersama PT NSL yang ada di pantai Labuan Haji.

Dimana Sukiman Azmy mengatakan bahwa dirinya akan menghadiri langsung persidangan yang akan mempertemukan Pemerintah Daerah Lombok Timur dengan PT NSL terkait pemberhentian kerjasama antara mereka.

"Ada lima alasan mendasar, namun nanti akan saya ungkapkan di sidang, saya akan hadir langsung untuk menjelaskan disidang itu latar belakang kenapa kita tidak melanjutkan kerjasama selama tiga tahun ini," jelasnya usai menghadiri pengukuhan ketua KONI pada Kamis, (06/04/2023).

"Silahkan diikuti saja nanti sidangnya, yang jelas ada lima hal mendasar sehingga kami tidak menyambung kerjasama itu," lanjut Sukiman Azmy.

Lebih jauh, Ia mengatakan bahwa pelabuhan itu merupakan pelabuhan prospektus yang nantinya akan dijadikan sebagai sentral destinasi wisata kelautan untuk Kabupaten Lombok Timur, salahsatunya sebagai jalur dari labuan haji ke Kabupaten Sumbawa Besar (KSB).

"Nantinya akan ada kapal pesiar dan kapal cepat untuk para penumpang dan para wisatawan ke KSB, bukan hanya itu, kami juga akan mengundang kapal pariwisata yang bisa menuju ke wilayah selatan seperti pantai pink, cemara, pantai syurga, sedangkan ke kiri nanti kapal itu bisa ke gili kondo," terangnya.

Semua itu lanjutnya, tentu sudah melakukan kajian-kajian sebelum memutuskan untuk menghentikan kerjasamanya dengan PT NSL itu.

"Tentu pengkajian sudah kita lakukan, bahkan nantinya ada investor yang akan melabuhkan kapal pesiar angkutan pariwisata mereka dari labuan haji, itu standarnya," kata Sukiman.

Sedangkan terkait gugatan PT NSL yang dilayangkan kepada Pemda Lotim, ia mengatakan itu hal yang wajar dan menjadi hak setiap orang, namun hak kita juga harus di hormati untuk tidak melanjutkan kerjasama itu dan harus sama-sama saling menghormati.

"Kita harus saling menghormati, dimana bukti menghormati itu adalah di sidang pengadilan," tutupnya. (pan)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia