Breaking News

Terima Kunjungan Ombusman, Sekda Perintahkan Agar Pelayanan Publik Ditingkatkan

Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik.

LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Mewakili Bupati dan wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) Sekertaris Daerah (Sekda) Lotim Muhammad Juaini Taofik didampingi Asisten Bidang Administrasi dan Umum, beserta Beberapa Kepala OPD menerima kunjungan dari perwakilan Ombusman Republik Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Arya Wiguna yang bertempat di Rupatama 2 Kantor Bupati pada Rabu, (12/04/2023).

Dimana kunjungan dari Ombusman NTB itu adalah dalam rangka pendampingan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim.

Pada kesempatan tersebut, Sekda tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Ombusman atas pendampingan yang telah dilakukannya untuk Pemda Lotim, dimana yang dilakukan Ombudsman perwakilan NTB itu dinilai sebuah dorongan dan perhatian serius untuk Pemda Lotim dan masyarakat.

"Yang dilakukan Ombusmen ini salah satu bentuk perhatian serius bagi masyarakat Lotim terutama dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publikasi," jelas Juaini Taufik.

Meski ia menyayangkan bahwa nilai untuk Lotim menurun dari tahun sebelumnya, seperti tahun 2021 nilai Lotim di zona hijau atau tinggi, namun 2022 mengalami penurunan menjadi zona kuning dengan nilai sedang, namun ia beserta para pimpinan OPD optimis dan akan berusaha agar nilai untuk Lotim akan kembali naik bahkan ditingkatkan.

"Melihat posisi Lotim dengan nilai sedang dan harapan publik publik dinamis, untuk itu kita harus meningkatkan dan menyempurnakan pelayanan kepada publik, baik dari sisi input, proses, output, hingga pengaduan," lanjutnya.

Kepada Asisten Administrasi dan Umum, Sekda berharap pelayanan untuk publik agar bisa ditingkatkan hingga menyentuh pelayanan tingkat mendasar pada masyarakat, karena baginya infrastruktur saja tidak bisa meningkatkan pelayanan, melainkan perilaku dalam melayani publik juga harus diperhatikan.

Sedangkan Arya Wiguna Kepada Sekda dan semua pimpinan yang hadir menjelaskan empat hal yang menjadi indikator unit layanan yang dinilai, yaitu Puskesmas Denggen denga nilai 62,41, Puskesmas Selong 61,21, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 75,41), dan Dinas PMPTSP 76,27, sehingga total nilai yang diraih Lotim adalah 68,82 yang menempatkannya pada zona kuning atau sedang.

"Nilai yang dikeluarkan oleh Ombusmen tujuannya untuk peningkatkan kualitas pelayanan untuk publik, terutama mencegah praktik maladministrasi melalui penerapan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik, baik Pemda maupun Peerintah Pusat," jelas Arya.

Ada empat dimensi yang dinilai, yakni input, proses, output dan pengaduan. Dijelaskannya, Input untuk mengetahui standar kualifikasi dan kinerja pemberi layanan publik sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik serta melihat pemenuhan sarana prasarana pendukung yang dapat menunjang pelayanan publik yang sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009.

"Indikator penilaiannya empat, yaitu input, proses, output, dan pengaduan, yang semuanya itu bermuara pada pemenuhan, sarana prasarana pendukung tanggapan menjangkau pelayanan publik sesuai dengan UU No. 25 tahun 2009," tutup Arya. (pan)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia