LOMBOKTIMUR.Bumigoramedia.com - Pemerintah Daerah(Pemda) Lombok Timur, telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak(KLA) yang dari waktu ke waktu semakin membaik.
Penetapan peraturan/kebijakan daerah tentang kabupaten/kota layak anak sudah tertuang dalam Perda terkait penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak, Perbup nomor 4 tahun 2020, Perbup nomor 41 tahun 2019 dan Keputusan Bupati nomor 188.45/97/P3AKAB.
Kabupaten layak anak (KLA) merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam upaya perlindungan anak dan memastikan anak terpenuhi haknya agar terlindungi dari kekerasan serta penelantaran dan perlakuan salah lainnya.
Mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dilakukan evaluasi secara berkala setiap tahunnya di berbagai tingkatan, yang hasilnya kemudian dilaporkan kepada Kementerian Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, selanjutnya melakukan verifikasi terhadap laporan yang telah masuk.
Kabupaten Lombok Timur mengikuti verifikasi lapangan secara hybrid yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah(Sekda) Muhammad Juaini Taofik, Rabu 07/06/2023.
L
Ia memaparkan kondisi KLA Lombok Timur, yang sudah memenuhi 26 indikator yang menjadi dasar penilaian.
"kegiatan ini mendorong semangat pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan kabupaten yang ramah anak sehingga tidak lagi ditemukan tindak kekerasan terhadap anak maupun kasus lainnya,"ungkapnya.
Ia meyakinkan juga, bahwa terbentuknya gugus tugas efektif sebagai wahana menjalin komunikasi multi arah, Ia menyebut gotong-royong menjadi prinsip di tengah keterbatasan.
Selain itu, Asisten Deputi Perumusan Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Fatahillah mengapresiasi upaya dan tindakan yang sudah dilakukan oleh Lombok Timur.
“Jika itu dilakukan secara sistemik, itu merupakan sistem pembangunan yang akan berlanjut terus, tahapan itu harus dilalui sehingga sistem itu akan berjalan secara otomatis dan semestinya,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi yang dilaksanakan setiap tahun dan menyampaikan bahwa penghargaan yang diraih kemudian menjadi bonus dari hasil kerja sistem yang dibangun. (Rahma)
0 Komentar