Pj Sekda Lombok Timur, H.Hasni usai menghadiri paripurna DPRD |
Menurut Hasni, karena dengan perda ini kedepan akan membuat pengelolaan pariwisata di Lombok timur akan lebih baik.
"Raperda ini merupakan produk bagus untuk memajukan pariwisata Lombok Timur," ucap Pj Sekda Lombok Timur, Hasni, seusai rapat paripurna. Senin (25/3/2024)
Melalui Raperda tersebut, lanjut Hasni, pembangunan pariwisata akan menjadi sektor prioritas Pemkab Lombok Timur juga rancangan pembangunan pariwisata akan diatur lebih terperinci.
"Kalau sebelumnya kan tidak begitu rinci, ini (pariwisata) akan menjadi prioritas, anggarannya pun akan kita tambah," terang Hasni.
Pembahasan Raperda itu baru sampai penjelasan Pimpinan Bapemperda terhadap Raperda inisiatif DPRD Lombok Timur tersebut.
"Kalau pendapat eksekutif tentang Raperda itu akan dilaksanakan besok," pungkas hasni.
Sebelumnya, Dalam penyampaiannya ketua Bapemperda menyampaikan Pembahasan raperda ini didasarkan atas Bagi dari integral atas pembangunan daerah yang sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggungjawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya kearipan lokal , kelestarian lingkungan hidup, serta berdampak pada perekonomian masyarakat dan daerah.
Untuk mengarahkan kepariwisataan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat ini meliputi pembagunan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata, industri pariwisata kelembagaan kepariwisataan diperlukan rencana pembangunan kepariwisataan daerah.
Dikatakan tujuan pembentukan perda rencana induk kepariwisataan ini untuk Mewujudkan kepariwisataan yang terintegrasi yang terpadu dan berkesinambungan, mewujudkan destinasi wisata yang berkualitas dan inklusif sesuai karaktrisrik, demogratis dan geografis, mewujudkan kolaborasi kepariwisataan yang melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat.
Selanjutnya untuk mewujudkan tatakelola kepariwisataan dengan menciptakan sumberdaya manusia kepariwisataan yang profesional, muwujudkan pemasaran kepariwisataan yang bertanggungjawab dan terintegrasi dengan pengelolaan destinasi wisata, da terakhir menyusun kebijakan, strategi dan ibdikasi program pembangunan kepariwisataan kabupaten lombok timur 2024 - 2038. (BM/ton)
0 Komentar