Breaking News

Pj Bupati Lotim Masuk Nominasi Penerima Anugerah Paritrana Award 2024

Pj. Bupati Lombok Timur (Lotim) H. M. Juaini Taofik mengikuti wawancara terkait Paritrana Award tahun 2024.
LOMBOK TIMUR Bumigoramedia.com -   Pj. Bupati Lombok Timur (Lotim) H. M. Juaini Taofik mengikuti wawancara terkait Paritrana Award tahun 2024. Di Provinsi NTB, Lombok Timur bersama Lombok Tengah dan Kota Mataram masuk sebagai nominasi penerima anugerah dari Pemerintah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan.

Wawancara berlangsung di Mataram. Pj. Bupati Juaini ditanyai akademisi dari Universitas Mataram dan perwakilan Pemerintah Provinsi NTB, dalam hal ini Pj. Sekda NTB Ibnu Salim sebagai pewawancara. Rabu (28/2/2024)

Dikesempatan itu, Pj. Bupati Juaini menegaskan komitmen Pemda Lombok Timur tidak hanya terhadap kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan, tetapi juga terhadap perlindungan pekerja.

Hal itu ditunjukkan dengan alokasi anggaran yang mengalami peningkatan signifikan. Tahun 2023 lalu Pemda menganggarkan lebih dari Rp. 7,3 miliar bagi 12 ribu pekerja, utamanya petani tembakau.

Sementara pada tahun 2024 jumlahnya meningkat menjadi 17 ribu pekerja baru dengan dana mencapai Rp. 12 miliar lebih. Selain Petani Tembakau non ASN dan perangkat desa juga masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak saja melalui APBD, Pemda Lombok Timur juga mendorong kepatuhan pemberi kerja atau pihak ke-3 untuk mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di antaranya melalui berbagai asosiasi.

Juaini mencontohkan asosiasi kontraktor. Di samping itu, ungkapnya, Pemda juga akan masuk melalui program Lombok Timur Berantas Rentenir melalui Kredit Tanpa Bunga (Lotim Berkembang) yang menyasar UMKM.

Pemenang Paritrana Award tingkat Provinsi NTB rencanakan diumumkan dalam waktu dekat. Pemenang tersebut akan bersaing dengan peraih Paritrana Award lainnya dari berbagai kabupaten kota se-Indonesia dalam ajang yang sama di tingkat nasional. 

Penyelenggaraan Paritrana Award sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu diberikan kepada pelaku dan badan usaha serta Pemerintah Daerah yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan pekerja. (BM/ton)

0 Komentar

© Copyright 2022 - BumigoraMedia